Bimbingan Pra Nikah @

Dokumen yang diperlukan untuk pemberkatan nikah

  • Mengisi formulir permohonan pemberkatan nikah dan ditandatangani oleh gembala pernikahan
  • Pas foto bersama 4X6 berwarna sebanyak 2 lembar
  • Surat persetujuan dari orang tua diatas materai Rp. 6000,- (contoh terlampir)
  • Surat pernyatan belum pernah menikah diatas materai Rp. 6.000,- (contoh terlampir)
  • Fotokopi surat baptisan air
  • Fotokopi KTP kedua calon pengantin
  • Fotokopi KTP kedua orang tua calon pengantin
  • Fotokopi Kartu Keluarga kedua calon pengantin

Sebaiknya dokumen-dokumen ini sudah harus dilengkapi dan diserahkan kepada Dept. Pengembalaan minimal 2 bulan sebelum tanggal pernikahan

Dokumen yang diperlukan untuk kelengkapan catatan sipil

  • Fotokopi Akte Kelahiran kedua calon pengantin
  • Fotokopi SKBRI/WNI (bagi WNI keturunan) kedua calon pengantin. Bagi yang tidak memiliki SKBRI/WNI sendiri maka berlaku SKBRI/WNI dari pihak ayah (jika ada akta perkawinan dari orang tuanya) atau SKBRI/WNI dari pihak ibu (jika orang tuanya tidak memiliki akta perkawinan)
  • Fotokopi surat ganti nama (untuk WNI keturunan)
  • Fotokopi KTP kedua calon pengantin
  • Fotokopi KTP kedua orang tua calon pengantin
  • Pas foto bersama 4x6 berwarna sebanyak 6 lembar

Catatan:
Sebagai alternatif pengurusan akta nikah catatan sipil, Pundi Sarfat menyediakan jasanya untuk melayani anda, dengan menghubungi Ibu Septi di Pelayanan Pundi Sarfat, Jl. Gunung Sahari XI Blok B No. 11 Jakarta 10720, telepon 021-6008076.

Daftar Isi

Daftar Situs Referensi

 

  © & ® 2002 - 2008 Keluarga Adhi Widjajanto
http://adhi.widjajanto.net
 
www.priasejati.or.id www.bnn.go.id