Tata Cara Blokir PKB Untuk Kendaraan Yang Dijual @ SamSat Daan Mogot

Barusan ngurus buat si BOK, mumpung masih fresh jadi saya tulis buat referensi.

Datang ke SamSat Daan Mogot dengan membawa dokumen yang diperlukan:

  • Foto kopi KTP
  • Foto kopi KK
  • Foto kopi PKB terakhir, kalau sudah tidak ada bisa minta ke loket PKB di lantai 1 (ujung sebelah kanan) dengan sebutkan nopol kendaraan yang sudah dijual.
  • Materai 6.000

Seluruh dokumen bawa ke lantai 5, loket Blokir.

Minta form, isi, tempel materai, tanda tangan, kembalikan ke loket Blokir, dapat nota pengambilan hasil blokir.

Hasil blokir ambil 4 hari kemudian.

No money involved.

1 thought on “Tata Cara Blokir PKB Untuk Kendaraan Yang Dijual @ SamSat Daan Mogot”

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Scroll to Top