Pasar Taman Surya… Digusur… Digusur…

Aku subuh tadi di SMS sama Ibu, tanya mau ke pasar yg mana setelah pasar Taman Surya digusur. Ha…!!!??? digusur??? Aku malah nggak tahu. Wong Sabtu kemarin masih rame pol dan nggak ada issue soal penggusuran seperti waktu lalu.
Curious, pagi tadi berangkat kantor lewat pasar, dan ampun… sudah rata dengan tanah! Padahal itu bangunan tinggi besar dengan rangka baja. Sedih rasanya melihat bangunan yang tiap Sabtu ditongkrongin sekarang sudah tinggal puing. Sambil lewat pelan-pelan tadi masih ada beberapa pedagang yang berjualan disekitarnya. A Eng bingung juga, soalnya harus belanja banyak buat makan 4 tukang. Tau’ deh besok mau kemana.
Ini ada beritanya, diambil dari situsnya Sinar Harapan


Nasib Pedagang Pasar Taman Surya III
Dari Pinggir Jalan, Masuk Pasar, Lalu Digusur
Oleh
Moh Ridwan
JAKARTA – Beberapa hari terakhir ini ratusan pedagang yang menempati kios di Pasar Taman Surya III, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, resah. Pasalnya, Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) melalui surat edaran Nomor 4514/-1.75, tertanggal 15 Juli 2005 yang ditandatangani Asisten Tata Praja dan Aparatur, Mardani, telah melayangkan perintah pengosongan Pasar Taman Surya III kepada para pedagang dan imbauan agar pedagang tidak memperpanjang kontraknya kepada pengelola.
Surat perintah pengosongan itu juga bukan gertak sambal belaka. Buktinya dalam keterangan persnya di hadapan wartawan, Selasa (19/7) siang, Mardani kembali menegaskan sikap Pemkot Jakbar yang akan tetap membongkar seluruh bangunan di Pasar Taman Surya III pada Kamis (21/7) mendatang. “Tolerasi yang diberikan kepada pedagang yang telanjur membuat kontrak kepada pengembang sudah habis masa berlakunya pada Juni 2005,” tegasnya.
Alasan pengosongan dan pembongkaran Pasar Taman Surya III itu, ungkap Mardani karena bangunan pasar tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan lokasinya pun menyalahi peruntukan. Diakui, lokasi yang dijadikan pasar tersebut merupakan lahan untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos/fasum) yang belum diserahkan ke Pemprov DKI oleh pihak pengembang yakni PT Putra Swaya Persada (PSP). “Setelah dikosongkan dan diserahkan kepada Pemprov DKI, lahan tersebut sementara akan dijadikan RTH (Ruang Terbuka Hijau/red),” ungkap Mardani.
Sebelumnya, Wali Kota Jakbar, Fadjar Panjaitan yang dikonfirmasi SH melalui ponselnya, Senin (18/7), juga menegaskan bahwa Pemkot Jakbar tetap akan melakukan pembongkaran Pasar Taman Surya III. ” Pasar tersebut dibongkar karena tidak memiliki IMB dan menyalahi peruntukan,” tegas Fadjar.
Fadjar maupun Mardani mengaku sebelum melakukan pembongkaran, Pemkot Jakarta Barat sendiri telah menempu prosedur yang berlaku termasuk memberikan toleransi waktu kepada pihak pengelola maupun pedagang.
Mardani mengatakan, solusi yang diberikan kepada pedagang yang masih berminat untuk berdagang yakni di pasar milik PD Pasar Jaya Cengkareng dan Kalideres. Dua lokasi tersebut masing-masing bisa menampung sekitar 270 pedagang.
Untuk mengamankan pelaksanaan eksekusi Pasar Taman Surya III, pada Kamis (21/7) siang, Pemkot Jakbar rencananya akan menurunkan kekuatan penuh. Seperti diungkapkan Kepala Suku Dinas Ketentraman dan Ketertiban (Tramtib) Jakbar, Sukarno pelaksanaan eksekusi itu nantinya akan didukung sebanyak 1.200 personel gabungan yang terdiri dari aparat Sudin Trantib Jakbar, TNI dan Polri.
Arogan
Sikap Pemkot Jakbar yang tetap akan melakukan pembongkaran paksa Pasar Taman Surya III tersebut, dinilai sangat arogan oleh pihak pengelola, pedagang serta masyarakat sekitar. Bahkan para pedagang dan masyarakat sekitar yang ikut terbantu dengan
keberadaan Pasar Taman Surya III, mengancam akan melakukan perlawanan untuk menghadang buldoser Pemkot Jakarta Barat pada Kamis (21/7) mendatang.
Menurut Kosim, ia dan para pedagang Pasar Taman Surya III, merasa dibohongi oleh Pemkot Jakbar yang telah berkali-kali menggusur mereka. “Ini sudah dua kalinya kami digusur. Pertama kami digusur dari pinggir jalan Taman Surya II ke Pasar Taman Surya III, sekarang mau digusur lagi. Padahal setiap pemindahan kita mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit,” ungkapnya.
Direktur PT Sapta Bakti Mandiri, Tony Lito selaku pengelola Pasar Taman Surya III, yang dikonfirmasi SH melalui ponselnya, Selasa (19/7) malam, mengaku tidak mengerti dengan sikap Pemkot Jakbar yang dinilainya terlalu arogan.
Menurutnya, Pemkot Jakbar seharusnya bersyukur dengan keberadaan Pasar Taman Surya III yang selama ini dapat menampung para Pedagang Kaki Lima (PKL) dan membantu kehidupan masyarakat baik di dalam kompleks perumahan Taman Surya maupun masyarakat di luar kompleks.
Menyinggung perizinan dan peruntukan lahan yang kini dipersoalkan oleh Pemkot Jakbar, Tony menilai hal tersebut mengada-ada dan terkesan dipaksakan oleh salah seorang oknum yang diduga memiliki kepentingan dengan kedua pasar yang rencananya bakal dijadikan lokasi penampungan.
Diakui, sejak dipercaya untuk mengelola Pasar Taman Surya III, pihaknya telah berupaya mengurus perizinan berupa Surat Keterangan Membangun (SKM) kepada pihak Pemkot Jakbar. Namun seiring berkembangnya pasar tersebut, tiba-tiba Tony dan 254 pedagang Taman Surya III, seperti tersambar petir setelah mendengar rencana pembongkaran oleh Pemkot Jakbar yang mengklaim lokasi pasar merupakan fasos fasum yang belum diserahkan oleh pihak developer.
Seperti diungkapkan pengelola Pasar Taman Surya III lainnya, Siregar, rencana pembongkaran Taman Surya III itu juga dinilai bermuatan politis dan sarat kepentingan, mengingat status dua lokasi pasar yang rencananya akan dijadikan tempat penampungan juga tidak memiliki IMB. “Seharusnya pihak Pemkot Jakbar berkoordinasi dahulu dengan PT PSP selaku pemilik lahan dan pengembang. Saya menduga latar belakang pembongkaran ini hanya lantaran persaingan bisnis saja melihat Pasar Taman Surya III lebih maju dari pasar di sekitarnya yang dikelola PD Pasar Jaya,” ujarnya.