Sumbangan Perbaikan Jalan Umum

Sudah sekitar satu bulan jalan di perumahan saya yang banyak jerawat dan catur marutnya diperbaiki. Nggak tanggung-tanggung: paving block dan cor beton! Lalu biayanya dari mana? Pemda? Ngimpi!
Well, setahu saya, kalau sebuah ruas jalan sudah dilalui angkutan umum, jalan tersebut menjadi jalan umum dan menjadi tanggung jawab Pemda untuk pemeliharaannya (cmiiw). Tapi kasus perumahan saya tidak. Dulu, satu ruas jalan diperbaiki (pakai cor beton) atas swadaya warga. Habis hampir satu milyar rupiah. Itu jelas-jelas angkot merah melaju melalui jalan yang sekarang sudah mulus. Terpasang spanduk besar minta sumbangan dan satu papan tulis perincian anggaran dan biaya yang sudah dihabiskan. Cukup terbuka…
Kali ini ruas jalan lain yang dipakai oleh warga empat perumahan. Kali ini tak mungkin hanya didanai oleh warga sekitar saja. Entah siapa yang punya ide, mereka bikin karcis sumbangan untuk sehari lewat (tadinya untuk sekali lewat sebelum direvisi) seribu rupiah. Penjaganya nangkring di setiap titik jalur masuk jadi tak ada satupun yang terlewat. Yang “membandel” enggan bayar langsung distop segera dan dijelaskan visi misi sumbangan ini dengan jelas dan panjang lebar (soalnya saya pernah nunggu lama karena mobil depan sedang “dikuliahi”). Bagus juga, jadi nggak pasang pemungut ala preman.
Entah jadinya kapan, perlu biaya berapa. Yang pasti saya sudah menyumbang sekitar 30 ribu dan akan lebih lagi… semoga jalan yang baru ini tahan lama…