Woro-woro bentuk Kartu Keluarga yang baru itu kapan ya? Sudah lama sepertinya. Saat tetangga-tetangga sudah mendapatkan undangan untuk memperbarui KK, kami satu-satunya yang belum dapat. Akhirnya berinisiatif ke Kantor Kelurahan sendiri disertai “restu” dari RT. Masukin berkas dan meninggalkan “uang administratif”, kami kembali lagi dua minggu kemudian. “Belum jadi”, katanya. OK deh, satu bulan kemudian saya datang lagi, dan mendapat jawaban yang sama. Hebat…! lalu saya datang dua bulan kemudian dan mendapat jawaban yang bikin saya hampir meledak, “Ada kendala, datanya di sini terhapus”. Nuts!!!
Saya diminta mengisi kembali formulir permintaan pembaruan KK dan disuruh mengurusnya sendiri ke Kantor SuDin Kependudukan & Catatan Sipil Jakarta Barat. Orang Kelurahan cuman bilang, “Kantor mereka offline Pak”. Hebat nggak, seluruh distribusi nomor KK yang baru dan nomor NIK itu dari kantor itu, dan belum online ke Kelurahan? Lha kok downgrade? Tapi saya lakoni saja lah. Mumpung sedang in the mood sama pegawai pemda.
Setelah dapat tanda tangan RT dan Lurah, saya ngeluyur ke kantor itu di kawasan Meruya. Menghadap ke designated officer, menunjukkan permasalahannya, isi form, dan hanya menunggu sekitar 30 menit plus “uang administratif” saya dapat nomor KK yang baru, ditulis di formulir yang saya masukkan tadi dengan pinsil plus paraf dia (saya pikir). How funny is that! Berbekal angka itu saya balik ke Kelurahan untuk “mengulang” prosesi permintaan pembaruan KK. Dijanjikan 2 minggu lagi. Doh… semoga tidak benar-benar iteratif kejadiannya…
Nasib eKTP saya? Mbuh lah…
Komentar