RUU yang udah jelas-jelas bertentangan dengan UUD ’45, UU Hak Asasi Manusia dan masih banyak UU lainnya kok ya masih “dibicarakan” dalam lobi-lobi tingkat DPR. Buang-buang waktu (dan uang rakyat) saja. Gee… lagian kalau itu benar-benar diterapkan, saya mungkin akan pindah ke Singapura.
Kok Singapura? Iya, 3 bulan saya di sana cukup sudah dihadapkan dengan lip kisses almost every places dan tidak ada yang complain, apalagi ditangkap dan dibui atau didenda ribuan dolar. Saya punya kebiasaan mencium bibir istri saya di depan rumah saat saya pulang kerja. Depan rumah, kalau belum masuk pekarangan termasuk public place kan? Saya bisa didenda minimal seratus juta (pasal 27). Uang yang lebih dari cukup untuk memulai hidup baru di .com.sg.
Komentar